Sekarang Bersertifikasi Halal Lho…
Dalam Kehidupan sehari – hari dalam konsumsi makanan sering kali menggunakan bungkus ataupun alas makanan menggunakan kertas. Banyaknya jenis kertas yang tersebar saat ini memiliki kelebihan dan kekurangannya masing – masing.
Kertas yang sudah bersertifikasi halal menjadi kelebihan dari suatu umkm jika menggunakan kertas tersebut. Konsumen umat muslim yang membeli makanan tersebut akan lebih merasa aman akan kualitas kertas yang digunakan
Dengan itu, kertas supreme yang kami sebarkan kepada berbagai rumah makan dan umkm menjadi lebih aman dan nyaman jika digunakan. Karena, sudah bersertifikasi halal yang telah di tetapkan oleh Majelis Ulama Indonesia.
Telah diuji LPPOM MUI yang menjadi Lembaga Sertifikasi Halal Pertama dan Terpercaya di Indonesia, baik di tingkat nasional maupun internasional. Standar ini tidak hanya diakui di Indonesia, namun juga diakui oleh Badan Akreditasi Uni Emirat Arab atau ESMA.
Referensi :
https://halalmui.org/tentang-kami/